Translate

Rabu, 11 September 2013

Dive Site Classification in Indonesia (Guidelines From The Ministry of Marine Affairs and Fisheries)


Wisata selam, sebagai salah satu bagian dari wisata bahari merupakan wisata dengan memenfaatkan keindahan bawah laut Indonesia yang memerlukan perhatian dalam upaya pengembangannya. Diantara produk wisata bahari, wisata selam menempati bagian yang unik karena wisata ini termasuk jenis wisata yang cukup ekstrim. Kunci penting dalam pengembangan wisata selam antara lain: Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pekerja Wisata dan Wisatawan, Kelestarian Alam dan Keberlanjutan Usaha.
Faktor yang terkait dengan keamanan dan keselamatan penyelaman terbagi dalam 3 faktor, yaitu:
1.     Faktor Manusia
Manusia adalah pelaku, dengan perannya sebagai peselam baik secara individu penyedia jasa penyelaman (profesional), wisatawan selam maupun secara korporasi (usaha selam). Secara umum telah terdapat rekomendasi-rekomendasi yang mengatur mengenai praktek yang sepatutnya dipenuhi seorang peselam sebelum dan selama melakukan penyelaman, disamping adanya standar pelatihan selam yang dimiliki oleh agensi sertifikasi selam.
2.     Faktor Peralatan
Secara internasional peralatan selam telah memiliki regulasi atau standar tertentu yang telah disepakati/disahkan dan/atau berlaku umum.
3.     Faktor Alam
Selama ini belum ada panduan dan pedoman yang dapat dijadikan acuan kompatibilitas kondisi alam yang terkait aktivitas penyelaman.
Obyek wisata dan faktor alam dalam wisata selam merupakan lingkungan dasar laut (kelautan) yang berkenaan dengan laut merupakan ranah fungsi dan tanggung jawab KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), oleh karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab KKP dalam mengklasifikasikan faktor alam tersebut, khususnya dalam obyek situs penyelaman. Klasifikasi memberikan panduan bagi operator selam, profesional selam dan wisatawan selam dalam menilai tingkat aksesibilitas dan kompatibilitas sebuah titik penyelaman, apakah titik penyelaman tersebut sesuai dengan standarisasi, rekomendasi keselamatan dan persyaratan tertentu (manusia dan peralatan) sehingga tingkat keselamatan bisa menjadi satu komponen yang menunjang aktivitas penyelaman.
Keanekaragaman titik penyelaman yang ada di Indonesia dan keterbatasan infrastruktur yang ada sangat berpotensi pada bahaya penyelaman bagi setiap individu jika pengembangannya tidak didukung dengan dasar yang dapat membatasi/mengatur individu tersebut dalam melakukan penyelaman. 

Tidak dapat dipungkiri, Indonesia telah memiliki sejarah kecelakaan penyelaman yang cukup panjang dan untuk mengurangi semaksimal mungkin terjadinya kecelakaan penyelaman yang diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan, pengawasan dan peraturan mengenai faktor alam, maka merupakan tugas dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam membuat pedoman yang mengatur mengenai klasifikasi situs selam. Pedoman ini dapat memberikan rekomendasi bagi klasifikasi situs selam yang diharapkan dapat berimplikasi bagi pengembangan wisata selam dan penguatan faktor keamanan dan keselamatan dalam pemanfaatan lingkungan perairan.

Kenyataan di lapangan, informasi tingkat kesulitan sebuah situs selam tidak secara langsung dapat mengurangi resiko kecelakaan karena banyaknya pertimbangan pribadi yang tidak luput dari desakan wisatawan, pertimbangan komersial dan persaingan usaha.  
Pedoman ini menjadi penting sebagai dasar penilaian yang membatasi/mengatur peselam sebelum melakukan penyelaman di sebuah situs selam, walaupun juga harus disadari bahwa pertimbangan professional dari pengusaha dan SDM Selam tetap tidak dapat dikesampingkan dan menjadi faktor utama di dalam implementasinya. Pedoman ini juga akan menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak berwajib apabila dikemudian hari terjadi kecelakaan penyelaman dengan adanya indikasi kelalaian dalam menilai kesesuaian antara peselam, peralatan yang digunakan dengan kondisi situs penyelamannya.


            Tujuan dan Sasaran
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka Klasifikasi Titik Penyelaman ini bertujuan untuk memberikan dasar arahan atau panduan dalam klasifikasi titik penyelaman yang ada di seluruh Indonesia sehingga dapat meminimalisir terjadinya resiko dalam keamanan dan keselamatan penyelaman. Sasaran dari Pembuatan Pedoman Klasifikasi Titik Penyelaman ini adalah seluruh pihak yang terlibat khususnya dalam pengembangan wisata selam seperti Pemerintah Daerah, Pengusaha, Profesional Selam, Masyarakat, dan Wisatawan.


Klasifikasi Situs Selam



Rendah (0-0,5 m)
Sedang (0,5-1 m)
Tinggi (1-1,5 m)
Sangat tinggi (> 1,5m)
Gelombang (Shore entry)
1




+
-
2



+
-
3


+
4




+












Arus
Longshore
Down current / Up current
Rip current
Surge
Lemah
Sedang
Kuat
Sangat kuat
Lemah
Sedang
Kuat
Sangat kuat
Lemah
Sedang
Kuat
Sangat kuat
Lemah
Sedang
Kuat
Sangat kuat
1
2
3
4
3
-4
4
4+
2
3
4
4+
2
3
4
4+
Kedalaman objek
< 18 m
19-30 m
31-40 m
> 40 m
1




+
-
2



+
-
3


+
4


















Visibility
> 15
14-5
4-2
< 2
1




+
-
2



+
-
3


+
4


















Overhead environment
none
up to 12 m with light zone
12 up to 30 m with light zone
> 30 m / no light zone
1






2




-
3


+
4




































Keterangan Matriks

Level 0
Keterangan Matriks
 
Level 0 ini diperuntukkan bagi syarat lokasi penyelaman yang digunakan untuk pelatihan scuba diving tingkat pemula
- Semua yang ada pada level 1 dengan tambahan adanya “non sensitive” bottom (pasir/rubble) dengan luasan yang memadai untuk dilakukannya pelatihan penyelaman tingkat dasar dan/atau tingkat “introduction”.
- Catatan : level “0” dengan tingkat visibility level “2” masih dapat digunakan dengan mensyaratkan rasio Instructor : murid dikurangi setengah dari maximum rasio yang diijinkan oleh standard pelatihan dari masing-masing organisasi pelatihan serta wajib ditemani oleh minimum 1 orang “certified assistant”.
Level 1

                        Cocok untuk :
Semua penyelam yang bersertifikasi atau penyelam non sertifikasi dengan syarat pemandu seorang instructor
                  Syarat Pemandu :
Min.rescue diver dengan pengalaman yang memadai
                  Syarat Peralatan :
Standard peralatan scuba
Level 2

                        Cocok untuk :
Semua penyelam yang bersertifikasi dengan tambahan pengalaman yang sesuai dengan kondisi perairan dengan level 2 ini, khusus untuk penyelaman di lebih dalam dari 18 m, direkomendasikan peselam bersertifikat lanjutan Untuk menyelam pada kondisi “overhead environment” level 2, peselam wajib memiliki teknik buoyancy yang memadai
                  Syarat Pemandu :
Min. rescue diver dengan pengalaman memadai khususnya pada kondisi level 2
                  Syarat Peralatan :
- Sesuai standard scuba
- “SMB” (Surface Marker Buoy)
- Alat komunikasi bawah air
Level 3

                        Cocok untuk :
Peselam bersertifikasi yang berpengalaman minimum 30x penyelaman dengan didalamnya memiliki pengalaman pada kondisi level 3, ditambah kewajiban untuk mememiliki  sertifikasi jenjang lanjutan. Untuk penyelaman overhead environment level 3, diwajibkan memiliki sertifikat wreck dan/atau cavern.
                  Syarat Pemandu :
Min. rescue diver dengan pengalaman minimum 50x penyelaman pada kondisi level 3 di lokasi dimana yang bersangkutan memandu peselam
                  Syarat Peralatan :
- Sesuai standard scuba
- SMB dan alat komunikasi bawah air
- Exposure suit yang memadai untuk suhu level 3
- Reel dan reef hook
Level 4

                        Cocok untuk :
Peselam bersertifikasi dengan minimum 100x penyelaman dengan didalamnya memiliki pengalaman kondisi level 4, ditambah minimum memliki jenjang lanjutan dan wajib memiliki sertifikat penyelaman dalam teknikal (technical deep diving) untuk penyelaman lebih dari 40 m dan sertifikat “cave diving” untuk penetrasi melebihi 30 m / no light zone.
                  Syarat Pemandu :
- Bersertifikat sebagai dive leader (dive master ke atas) dan rescue diver dengan sertifikasi tambahan teknikal diving untuk deep diver dan cave diver (untuk penetrasi > 30m / no light zone), ditambah penyelaman minimum 100x penyelaman di daerah level 4 di lokasi pemanduan.
- Untuk penyelaman 40 m (technical diver), pemandu harus mempunyai kualifikasi technical diver.
                  Syarat Peralatan :
- Standard scuba
- Explosure suit yang memadai
- SMB dan alat komunikasi bawah air
- Reel dan reef hook
- Peralatan khusus yang disyaratkan untuk deep diving*
- Peralatan khusus yang disyaratkan untuk limited visibility*
- Peralatan khusus yang disyaratkan untuk cave diving*
*tergantung jenis penyelaman

















Tulisan ini merupakan sosialisasi awal sebelum penerapan pedoman ini di kukuhkan dalam peraturan yang lebih tinggi. Besar harapan penulis untuk adanya masukan konstruktif dari rekan-rekan peselam di seluruh Indonesia.


1 komentar:

  1. Hallo Cip,
    Bagus...lanjutkan !

    Sekedar input melengkapi :
    Pada Level 2 keatas, Diera sekarang rasanya cukup bijak memasukkan DIVE comp dalam syarat peralatan, pen-syaratan ini sedikit banyak membantu sipenyelam dan dive history nya jika terjadi sesuatu penyimpangan (toh disadari...seberapa nyata pemakai tabel selam taat dan konsisten penerapannya).

    Pada Syarat pemandu : bisa dipertegas sesuai ketentuan kompetensi minimal adalah Dive Guide/Divemaster ...terutama walaupun pada level 1, 2 dan 3.

    Sementara itu dulu...

    Salam,
    hOdO

    BalasHapus