Wisata selam, sebagai salah satu bagian dari wisata bahari merupakan
wisata dengan memenfaatkan keindahan bawah laut Indonesia yang memerlukan
perhatian dalam upaya pengembangannya. Diantara produk wisata bahari, wisata selam menempati bagian yang unik karena wisata ini termasuk jenis wisata yang cukup ekstrim. Kunci penting dalam pengembangan
wisata selam antara lain: Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pekerja Wisata dan Wisatawan, Kelestarian Alam dan Keberlanjutan Usaha.
Faktor yang terkait dengan keamanan dan keselamatan penyelaman terbagi
dalam 3 faktor, yaitu:
1. Faktor Manusia
Manusia adalah pelaku, dengan perannya sebagai peselam baik secara individu penyedia jasa penyelaman
(profesional), wisatawan selam maupun secara korporasi (usaha selam). Secara umum telah terdapat rekomendasi-rekomendasi yang mengatur mengenai praktek yang sepatutnya dipenuhi seorang peselam sebelum dan selama
melakukan penyelaman, disamping adanya standar pelatihan selam yang dimiliki oleh agensi sertifikasi selam.
2. Faktor Peralatan
Secara internasional peralatan
selam telah memiliki regulasi atau standar tertentu yang telah
disepakati/disahkan dan/atau berlaku umum.
3. Faktor Alam
Selama ini belum ada panduan dan pedoman yang dapat
dijadikan acuan kompatibilitas kondisi alam yang terkait aktivitas penyelaman.
Obyek wisata dan faktor alam dalam wisata selam merupakan lingkungan dasar
laut (kelautan) yang berkenaan dengan laut merupakan ranah fungsi dan tanggung
jawab KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), oleh karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab KKP dalam
mengklasifikasikan faktor alam tersebut, khususnya dalam obyek situs
penyelaman. Klasifikasi memberikan panduan bagi operator selam, profesional selam dan wisatawan selam dalam
menilai tingkat aksesibilitas dan kompatibilitas sebuah titik penyelaman, apakah titik
penyelaman tersebut sesuai dengan standarisasi, rekomendasi keselamatan dan persyaratan
tertentu (manusia dan peralatan) sehingga tingkat keselamatan bisa menjadi satu
komponen yang menunjang aktivitas penyelaman.
Keanekaragaman
titik penyelaman yang ada di Indonesia dan keterbatasan infrastruktur yang ada
sangat berpotensi pada bahaya penyelaman bagi setiap individu jika pengembangannya
tidak didukung dengan dasar yang dapat membatasi/mengatur individu tersebut
dalam melakukan penyelaman.
Tidak dapat dipungkiri, Indonesia telah memiliki
sejarah kecelakaan penyelaman yang cukup panjang dan untuk mengurangi semaksimal mungkin terjadinya
kecelakaan penyelaman yang diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan, pengawasan
dan peraturan mengenai faktor alam, maka merupakan tugas dan tanggung jawab
Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam membuat pedoman yang mengatur mengenai
klasifikasi situs selam. Pedoman ini dapat memberikan rekomendasi
bagi klasifikasi situs selam yang diharapkan dapat berimplikasi bagi
pengembangan wisata selam dan penguatan faktor keamanan dan keselamatan dalam
pemanfaatan lingkungan perairan.
Kenyataan di lapangan, informasi tingkat kesulitan sebuah situs selam tidak secara langsung dapat mengurangi resiko kecelakaan karena
banyaknya pertimbangan pribadi yang tidak luput dari desakan wisatawan, pertimbangan komersial dan persaingan usaha.
Pedoman ini menjadi penting sebagai dasar penilaian yang membatasi/mengatur peselam
sebelum melakukan penyelaman di sebuah situs selam, walaupun juga harus
disadari bahwa pertimbangan professional dari pengusaha dan SDM Selam tetap
tidak dapat dikesampingkan dan menjadi faktor utama di dalam implementasinya. Pedoman ini juga akan menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak berwajib apabila dikemudian hari terjadi kecelakaan penyelaman dengan adanya indikasi kelalaian dalam menilai kesesuaian antara peselam, peralatan yang digunakan dengan kondisi situs penyelamannya.
Tujuan dan
Sasaran
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka Klasifikasi Titik
Penyelaman ini bertujuan untuk memberikan dasar arahan atau panduan dalam
klasifikasi titik penyelaman yang ada di seluruh Indonesia sehingga dapat
meminimalisir terjadinya resiko dalam keamanan dan keselamatan penyelaman.
Sasaran dari Pembuatan Pedoman Klasifikasi Titik Penyelaman ini adalah seluruh
pihak yang terlibat khususnya dalam pengembangan wisata selam seperti
Pemerintah Daerah, Pengusaha, Profesional Selam, Masyarakat, dan Wisatawan.
Klasifikasi Situs Selam
Rendah (0-0,5 m)
|
Sedang (0,5-1 m)
|
Tinggi (1-1,5 m)
|
Sangat tinggi (> 1,5m)
|
|||||||||||||||||||||
Gelombang (Shore entry)
|
1
|
+
|
-
|
2
|
+
|
-
|
3
|
+
|
4
|
+
|
||||||||||||||
Arus
|
Longshore
|
Down current / Up current
|
Rip current
|
Surge
|
||||||||||||||||||||
Lemah
|
Sedang
|
Kuat
|
Sangat kuat
|
Lemah
|
Sedang
|
Kuat
|
Sangat kuat
|
Lemah
|
Sedang
|
Kuat
|
Sangat kuat
|
Lemah
|
Sedang
|
Kuat
|
Sangat kuat
|
|||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
3
|
-4
|
4
|
4+
|
2
|
3
|
4
|
4+
|
2
|
3
|
4
|
4+
|
|||||||||
Kedalaman objek
|
< 18 m
|
19-30 m
|
31-40 m
|
> 40 m
|
||||||||||||||||||||
1
|
+
|
-
|
2
|
+
|
-
|
3
|
+
|
4
|
||||||||||||||||
Visibility
|
> 15
|
14-5
|
4-2
|
< 2
|
||||||||||||||||||||
1
|
+
|
-
|
2
|
+
|
-
|
3
|
+
|
4
|
||||||||||||||||
Overhead environment
|
none
|
up to 12 m with light zone
|
12 up to 30 m with light zone
|
> 30 m / no light zone
|
||||||||||||||||||||
1
|
2
|
-
|
3
|
+
|
4
|
|||||||||||||||||||
Keterangan Matriks
Level 0
|
|
||
Level 0 ini diperuntukkan bagi syarat lokasi penyelaman
yang digunakan untuk pelatihan scuba diving tingkat pemula
|
- Semua yang ada pada level 1 dengan tambahan adanya
“non sensitive” bottom (pasir/rubble) dengan luasan yang memadai untuk
dilakukannya pelatihan penyelaman tingkat dasar dan/atau tingkat
“introduction”.
- Catatan : level “0” dengan tingkat visibility level
“2” masih dapat digunakan dengan mensyaratkan rasio Instructor : murid
dikurangi setengah dari maximum rasio yang diijinkan oleh standard pelatihan
dari masing-masing organisasi pelatihan serta wajib ditemani oleh minimum 1
orang “certified assistant”.
|
||
Level 1
|
|||
Cocok untuk :
|
Semua penyelam yang bersertifikasi atau penyelam non
sertifikasi dengan syarat pemandu seorang instructor
|
||
Syarat Pemandu :
|
Min.rescue diver dengan pengalaman yang memadai
|
||
Syarat Peralatan :
|
Standard peralatan scuba
|
||
Level 2
|
|||
Cocok untuk :
|
Semua penyelam yang bersertifikasi dengan tambahan
pengalaman yang sesuai dengan kondisi perairan dengan level 2 ini, khusus
untuk penyelaman di lebih dalam dari 18 m, direkomendasikan peselam
bersertifikat lanjutan Untuk menyelam pada kondisi “overhead environment”
level 2, peselam wajib memiliki teknik buoyancy yang memadai
|
||
Syarat Pemandu :
|
Min. rescue diver dengan pengalaman memadai khususnya
pada kondisi level 2
|
||
Syarat Peralatan :
|
- Sesuai standard scuba
- “SMB” (Surface Marker Buoy)
- Alat komunikasi bawah air
|
||
Level 3
|
|||
Cocok untuk :
|
Peselam bersertifikasi yang berpengalaman minimum 30x
penyelaman dengan didalamnya memiliki pengalaman pada kondisi level 3,
ditambah kewajiban untuk mememiliki
sertifikasi jenjang lanjutan. Untuk penyelaman overhead environment
level 3, diwajibkan memiliki sertifikat wreck dan/atau cavern.
|
||
Syarat Pemandu :
|
Min. rescue diver dengan pengalaman minimum 50x
penyelaman pada kondisi level 3 di lokasi dimana yang bersangkutan memandu
peselam
|
||
Syarat Peralatan :
|
- Sesuai standard scuba
- SMB dan alat komunikasi bawah air
- Exposure suit yang memadai untuk suhu level 3
- Reel dan reef hook
|
||
Level 4
|
|||
Cocok untuk :
|
Peselam bersertifikasi dengan minimum 100x penyelaman
dengan didalamnya memiliki pengalaman kondisi level 4, ditambah minimum
memliki jenjang lanjutan dan wajib memiliki sertifikat penyelaman dalam teknikal
(technical deep diving) untuk penyelaman lebih dari 40 m dan sertifikat “cave
diving” untuk penetrasi melebihi 30 m / no light zone.
|
||
Syarat Pemandu :
|
- Bersertifikat sebagai dive leader (dive master ke
atas) dan rescue diver dengan sertifikasi tambahan teknikal diving untuk deep
diver dan cave diver (untuk penetrasi > 30m / no light zone), ditambah
penyelaman minimum 100x penyelaman di daerah level 4 di lokasi pemanduan.
- Untuk penyelaman 40 m (technical diver), pemandu harus
mempunyai kualifikasi technical diver.
|
||
Syarat Peralatan :
|
- Standard scuba
- Explosure suit yang memadai
- SMB dan alat komunikasi bawah air
- Reel dan reef hook
- Peralatan khusus yang disyaratkan untuk deep diving*
- Peralatan khusus yang disyaratkan untuk limited
visibility*
- Peralatan khusus yang disyaratkan untuk cave diving*
*tergantung jenis penyelaman
|
Tulisan ini merupakan sosialisasi awal sebelum penerapan pedoman ini di kukuhkan dalam peraturan yang lebih tinggi. Besar harapan penulis untuk adanya masukan konstruktif dari rekan-rekan peselam di seluruh Indonesia.